Tampilkan postingan dengan label Makalah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Makalah. Tampilkan semua postingan

Rabu, 05 Oktober 2016

Masyarakat Perkotaan

BAB I 
PENDAHULUAN 

A. Latar Belakang
           Masyarakat desa dan kota dari dahulu memiliki sesuatu daya tarik untuk diteliti lebih dalam. Banyak aspek-aspek yang menarik perhatian dan hubungan antara desa dan kota tanpa disadari sangat kuat dan penting untuk dipahami secara lebih mendalam. Dari permasalahan-permasalahan dalam masing-masing  masyarakat kelompok urban dan rural mendapatkan perhatian dan memiliki sesuatu yang menarik. 
         Bukan hanya mengenai permasalahan yang ada dalam kedua kelompok tersebut tetapi masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui apa itu kelompok urban dan kelompok rural. Melihat kenyataan tersebut perlu dibuat sebuah pembahasan yang sistematis yang mampu menjelaskan seperti apa komunitas rural dan urban yang terjadi disekitar masyarakat. 
          Proses-proses terbentuknya masyarakat urban dan rural cukup menarik untuk diamati dan dapat mengetahui bagaimana solusi yang diberikan akibat munculnya kesua kelompok tersebut. 
B. Rumusan Masalah
                  Berdasarkan latar belakang penulisan makalah diatas, dalam keterbatasan masalah di atas adalah sebagai berikut :
1. Apa yang dinamakan Masyarakat Kota?
2. Ada berapakah ciri-ciri Masyarakat Kota?
3. Bagaimana struktur pemetintahan kabupaten/ kota? 



BAB II 
PEMBAHASAN 

A. Pengertian masyarakat perkotaan
              Kota  adalah  pusat  kehidupan   masyarakat   untuk  berprilaku  dan  mengisi aktivitasnya  dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan profesinya Oleh karena itu beberapa pendapat para ahli mengenai kota Max Weber mengemukkan bahwa kota adalah penghuninya sebahagian besar telah  mampu  memenuhi  kebutuhan  ekonominya  di  pasar  lokal. Menurut  Max Weber ciri Kota adalah adanya pasar, dan sebagai benteng  serta  mempunyai  Sistem  hokum  dan  lain-lain  tersendiri, dan bersifat kosmopolit menyatakan  bahwa  Kota   adalah  Sistem  jaringan  kehidupan  manusia yang ditandai oleh strata sosial ekonomi yang heterogen  serta  corak   matrialistis,  atau  dapat   diartikan  sebagai  benteng budaya  yang  ditimbulkan  oleh  unsur-unsur  alami  dan  non  alami dengan  gejala-gejala  pemutusan  penduduk  yang  cukup  besar   dan corak  kehidupan   yang  bersifat  heterogen  dan  materialistis dibandingkan  dengan  daerah  belakangnya. Menurut  peraturan Menteri  Dalam  Negeri  republic  Indonesia  No.  4/1980  menyatakan bawa   kota  adalah wadah  yang  memiliki  batasan  administrative  wilayah seperti Kota madya dan Kota administrasi. Masyarakat perkotaan memiliki sifat individual, egois, materialistis penuh kemewahan yang dikelilingi oleh gedung-gedung yang tinggi, perkantoran yang   dan  pabrik-pabrik   yang  besar   sehingga    banyak  orang  yang mengasumsikan  bahwa  kota  adalah  tempat    merubah  nasib   untuk mencapai kesuksesan. Dengan demikian di perkotaan terbuka lapangan kerja   dimana   terdapat  banyak kelompok  pegawai,  buruh  maupun pekerja  disektor  informal  (PKL)  Masyarak  tukang  becak,  tukang  sapu jalanan,  pemulung   dan  pengemis.  dan  lain  sebagain ya   Oleh  karena  itu apabila ditelusuri di perkotaan ternyata banyak pemukiman kumuh Secara    sosiologis   pola  hubunga dalam  suatu  kesatuan  masyarakat Industri,  bisnis  dan  wiraswasta   dan  lainnya terjadi  dalam   struktruktur yang  lebih  kompleks.  Sebaliknya  secara  fisik   kota   dinyatakan  melalui gedung-gedung  yang  mewah,  kemacetan  kendaraan  yang cukup  padat, kesibukan  waga,  persaingan  yang  tinggi  serta  polusinya  dan  sebagainya. Masyarakat di perkotaan kehidupannya yang heterogen serta individual dan terjadi persaingan yang tinggi namun sering kali terjadi pertentangan atau konflik Ada asumsi yang menyatakan bahwa masyarakat perkotaan sangat pintar, kreatif dalam berpikir dan bertindak dan mudah menerima perubahan  meskipun   masih  ada masyarakat   yang hidup   dibawah  garis kemiskinan.

B. Ciri- Ciri Masyarakat Kota
             Beberapa ciri-ciri sosial kehidupan masyarakat kota, antara lain: 
1. Pelapisan Sosial Ekonomi
               Perbedaan tingkat pendidikan dan status sosial dapat menimbulkan suatu keadaan yang heterogen. Heterogenitas tersebut dapat berlanjut dan memacu adanya persaingan, lebih-lebih jika penduduk di kota semakin bertamba h banyak dan dengan adanya sekolah-sekolah yang beraneka ragam terjadilah berbagai spesialisasi di bidang keterampilan ataupun di bidang jenis mata pencaharian. 
2. Individualisme
Perbedaan status sosial-ekonomi maupun kultural dapat menimbulkan sifat “individualisme”. Sifat kegotongroyongan yang murni sudah sangat jarang dapat dijumpai di kota. Pergaulan tatap muka secara langsung dan dalam ukuran waktu yang lama sudah jarang terjadi, karena komunikasi lewat telepon sudah menjadi alat penghubung yang bukan lagi merupakan suatu kemewahan. Selain itu karena tingkat pendidikan warga kota sudah cukup tinggi, maka segala persoalan diusahakan diselesaikan secara perorangan atau pribadi, tanpa meminta pertimbangan keluarga lain. 
3. Toleransi Sosial
Kesibukan masing-masing warga kota dalam tempo yang cukup tinggi dapat mengurangi perhatiannya kepada sesamanya. Apabila ini berlebihan maka mereka mampu akan mempunyai sifat acuh tak acuh atau kurang mempunyai toleransi sosial. Di kota masalah ini dapat diatasi dengan adanya lembaga atau yayasan yang berkecimpung dalam bidang kemasyarakatan. 
4. Jarak Sosial
Kepadatan penduduk di kota-kota memang pada umumnya dapat dikatakan cukup tinggi. Biasanya sudah melebihi 10.000 orang/km2. Jadi, secara fisik di jalan, di pasar, di toko, di bioskop dan di tempat yang lain warga kota berdekatan tetapi dari segi sosial berjauhan, karena perbedaan kebutuhan dan kepentingan. 
5. Pelapisan Sosial
Perbedaan status, kepentingan dan situasi kondisi kehidupan kota mempunyai pengaruh terhadap sistem penilaian yang berbeda mengenai gejala-gejala yang timbul di kota. Penilaian dapat didasarkan pada latar belakang ekonomi, pendidikan dan filsafat. Perubahan dan variasi dapat terjadi, karena tidak ada kota yang sama persis struktur dan keadaannya. 
Suatu hal yang perlu ditambahkan sebagai penjelasan ialah pengertian mengenai istilah “neighborhood”. Dalam pengertian “neighborhood” terkandung unsur-unsur fisis dan sosial, karena unsur-unsur tersebut terjalin menjadi satu unit merupakan satu unit tata kehidupan di kota. Unsur-unsurnya antara lain gedung-gedung sekolah, bangunan pertokoan, pasar, daerah-daerah terbuka untuk rekreasi, jalan kereta api, jalan mobil dan sebagainya. Unsur-unsur tersebut menimbulkan kegiatan dan kesibukan dalam kehidupan sehari-hari. Jadi, sesungguhnya “neighborhood” ini sudah tidak merupakan hal baru bagi kita. Dalam kota terdapat banyak unit atau kelompok “neighborhood”, karena “neighborhood” ini dibatasi oleh beberapa persyaratan tertentu, antara lain: 
Lingkungan ini terbatas pada jarak pencapaian antara seseorang dengan toko atau sekolah, misalnya dapat dilakukan dengan jalan kaki. 
Bila seseorang terpaksa harus memakai kendaraan, maka pekerjaannya tidak perlu melalui lalu lintas yang ramai dan padat.
Dari segi jumlah penduduk, maka satu unit “neighborhood” didiami oleh 5.000 sampai 6.000 orang. Untuk tempat-tempat di Indonesia angka ini tentu tidak akan sama dan mungkin akan menunjukkan angka yang lebih besar. 
Sebuah unit “neighborhood” dapat terbentuk kalau terjadi jalinan dan interaksi sosial diantara warga kota sesamanya. Unit atau kelompok “neighborhood” ini dapat terjadi dengan sendirinya, tetapi dapat juga terjadi dengan suatu perencanaan pembangunan kota, yaitu dengan merencanakan daerah-daerah lingkungan kehidupan yang khusus dan memenuhi persyaratan praktis dan menyenangkan. Bertambahnya penghuni kota baik berasal dari dari penghuni kota maupun dari arus penduduk yang masuk dari luar kota mengakibatkan bertambahnya perumahan-perumahan yang berarti berkurangnya daerah-daerah kosong di dalam kota. Semakin banyaknya anak-anak kota yang menjadi semakin banyak pula diperlukan gedung-gedung sekolah. Bertambah pelajar dan mahasiswa berarti bertambah juga  jumlah sepeda dan kendaraan bermotor roda dua. Toko-toko. Warung makan atau restoran bertambahnya terus sehingga makin mempercepat habisnya tanah-tanah kosong di dalam kota. Kota terpaksa harus diperluas secara bertahap menjauhi kota. 

C. Struktur Masyarakat Perkotaan
1. Segi Demografi
Ekspresi demografi dapat ditemui di kota-kota besar. Kota-kota sebagai pusat perdagangan, pusat pemerintahan dan pusat jasa lainnya menjadi daya tarik bagi penduduk di luar kota. Jenis kelamin dalam hal ini mempunyai arti penting, karena semua kehidupan sosial dipengaruhi oleh proporsi atau perbandingan jenis kelamin. Suatu kenyataan ialah bahwa pada umumnya kota lebih banyak dihuni oleh wanita daripada pria. 
Struktur penduduk kota dari semi umur menunjukkan bahwa mereka lebih banyak tergolong dalam umur produktif. Kemungkinan besar adalah bahwa mereka yang berumur lebih dari 65 tahun atau mereka yang sudah pensiun lebih menyukai kehidupan dan suasana yang lebih tenang. Suasana ini terdapat di daerah-daerah pedesaan atau sub urban 
2. Segi Ekonomi
Struktur kota dari segi ini dapat dilihat dari jenis-jenis mata pencaharian penduduk atau warga kota. Sudah jelas bahwa jenis mata pencaharian penduduk kota adalah di bidang non agraris seperti pekerjaan-pekerjaan di bidang perdagangan, kepegawaian, pengangkutan dan di bidang jasa serta lain-lainnya. Dengan demikian struktur dari segi jenis-jenis mata pencaharian akan mengikuti fungsi dari suatu kota. 
3. Segi Segregasi
Segregasi dapat dianalogkan dengan pemisahan yang dapat menimbulkan berbagai kelompok (clusters), sehingga kita sering mendengar adanya: kompleks perumahan pegawai bank, kompleks perumahan tentara, kompleks pertokoan, kompleks pecinan dan seterusnya. Segregasi ini ditimbulkan karena perbedaan suku, perbedaan pekerjaan, perbedaan strata sosial, perbedaan tingkat pendidikan dan masih beberapa sebab-sebab lainnya, Segregasi menurut mata pencaharian dapat dilihat pada adanya kompleks perumahan pegawai, buruh, industriawan, pedagang dan seterusnya, sedangkan menurut perbedaan strata sosial dapat dilihat adanya kompleks golongan berada. Segregasi ini tidak akan menimbulkan masalah apabila ada saling pengertian, toleransi antara fihak-fihak yang bersangkutan. 
Segregasi ini dapat disengaja dan dapat pula tidak di sengaja. Disengaja dalam hubungannya dengan perencanaan kota misalnya kompleks bank, pasar dan sebagainya. Segregasi yang tidak disengaja terjadi tanpa perencanaan, tetapi akibat dari masuknya arus penduduk dari luar yang memanfaatkan ruang kota, baik dengan ijin maupun yang tidak dengan ijin dari pemerintahan kota. Dalam hal seperti ini dapat terjadi slums. Biasanya slums ini merupakan daerah yang tidak teratur dan bangunan-bangunan yang ada tidak memenuhi persyaratan bangunan dan kesehatan. 
Adanya segregasi juga dapat disebabkan sewa atau harga tanah yang tidak sama. Daerah-daerah dengan harga tanah yang tinggi akan didiami oleh warga kota yang mampu sedangkan daerah dengan tanah yang murah akan didiami oleh swarga kota yang berpenghasilan sedang atau kecil. Apabila ada kompleks yang terdiri dari orang-orang yang sesuku bangsa yang mempunyai kesamaan kultur dan status ekonomi, maka kompleks ini atau clusters semacam ini disebut dengan istilah ”natural areas”. 

Rabu, 21 September 2016

PRINSIP DAN NILAI PENGEMBANGAN MAMSYARAKAT


Prinsip dan Nilai Pengembangan Masyarakat
Makalah
Dibuat guna memenuhi tugas Matakuliah Dasar Pengembangan Masyarakat yang di ampu oleh:
Erwin Nur Rif’ah, MA,Ph.D




Disusun oleh:
Jufriyanto (D20152007)
                                                           

Fakultas Dakwah/PMI
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jember
September 2016



BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latara belekang
      Partisipasi masyarakat dalam pembangunan sudah lama disadari sebagai hal yang penting dan perlu diwujudkan. kesadaran ini semakin meningkat setelah terjafi perubahan besar dalam sistem pemerintahahn dan kenegaraan sejak tahun 1997,yang di tandai dengan bangkitnya era repormasi. Berbagai gerakan telah mendesak kesadaranuntuk mewujudkan demokrasi, keadilan, keterbukaan dan kesempatanyang luas bagi masyarakatuntuk turut mengambil bagian dalam berbagai proses pembangunandi segala aspek kehidupan.
     Model pemberdayaan masyarakat dikembangkan untuk memfasilitasi terwujudnya kedaulatan rakyat yang mampu mengatasi permasalahan-pemasalahan masyarakat secara partisipatif,aspiratif dan berkelanjutan untuk kepentingan masyarakat. Meskipun demikian, dalam kenyataannya upaya tersebut belum begitu menggembirakan. Program pemberdayaan, belum sepenuhnya diikuti dengan menguatkan kelompok atau institusi yang benar-benar dapat menyalurkan aspirasi dan mengembangkan inisiatif masyarakat lokal.keikitsertaan masyarakat dalam proses kebijakan masih belum jelas dan masih ditempatkan sebagai sasaran program yang kadang-kadang tersisihkan oleh desakan kepentingan kelompok tertentu yang berorientasi pada suatu tujuan.
B.       Rumusan Masalah
1.      Apa saja prinsip-prinsip comunity devlopmen...?
2.      Apa saja nilai-nila  dari cominity devlopmen......?


BAB II
PEMBAHASAN
A.      Prinsip-Prinsip Pengembangan Masyarakat
Ada 22 prinsip dalam pengembangan masyarakat, dan ke-22 prinsip yang akan diuraiakan berikut ini hanya layak dinilai sebagai sebuah rambu-rambu dalam pelaksanaan pengembangan komunitas.Prinsip-prinsip pengembangan komunitas yang sebagaimana sudah disebut terdiri dari 22 prinsip yaitu :
1.      Pembangunan Terpadu
Pembangunan sosial, ekonomi, budaya,lingkungan hidup, kepribadian dan spiritual merupakan aspek penting dalam kehidupan setiap komunitas. Karena itu, program pengembangan komunitas hendaklah mencakup keseluruhan aspek pembangunan tersebut.Meskipun demikian, sering ditemui bahwa suatu komunitas lebih menonjol di satu atau dua aspek tertentu dari berbagai kebutuhan pembangunan yang disebut itu. Karenanya aspek-aspek yang paling lemahlah yang lebih memperoleh prioritas perhatian dalam program pengembangan komunitas. Aspek-aspek pembangunan prioritas tersebut diatas harus selalu menjadi bahan pertimbangan sehingga keputusan untuk lebih berkonsentrasi pada satu atau dua aspek tertentu (misalnya ekonomi atau sosial saja) dilakukan secara sadar dan sedapatnya merupakan pilihan komunitas sendiri, bukan keputusan yang ditetapkan oleh para perencana atau pekerja pengembangan komunitas yang didasarkan pada sekedar asumsi sepihak.
Satu aspek pembangunan tertentu juga sangat mungkin digunakan untuk mendorong kegiatan mencapai berbagai aspek pembangunan lainnya. Misalnya program pengembangan komunitas yang berkonsentrasi pada aspek ekonomi juga mingkin digunakan untuk  mendorong kegiatan menuju tercapainya aspek budaya dan pelayanan komunitas lainnya.
2.      Menangani Ketidakberuntungan Struktural
Maksud utama kegiatan program pengembangan komunitas adalah tercapainya keadilan sosial. Setiap hambatan struktural seperti diskriminasi yang berbasis ras/etnik, agama, gender dsb harus diperhitungkan. Dengan demikian upaya pengembangan komunitas harus selalu dijaga agar tidak justru memperkokoh atau menciptakan hambatan-hambatan struktural tersebut. Sebaliknya harus selalu diupayakan segala cara yang mungkin dan cocok dilakukan untuk mengurangi atau meniadakannya.
3.      Menghargai Hak Asasi Manusia
Pemahaman dan tekad yang kuat untuk melindungi dan melaksanakan hak asasi manusia menjadi basis penting bagi pengembangan komunitas. Struktur upaya pengembangan komunitas harus dirancang dengan sangat mempertimbangkan agar tidak melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia.
4.      Keberlanjutan (Sustainability)
Sangat penting agar setiap upaya pengembangan komunitas dilakukan berbasis pertimbangan keberlanjutan. Jika tidak maka upaya tersebut hanya akan menghasilkan sesuatu yang bersifat sementara bahkan darisudut pandang ekologis upaya pengembangan komunitas dapat menjadi penyebab kerusakan lingkungan lebih parah. Keberlanjutan menuntut agar penggunaan segala jenis sumberdaya tak terbarukan seminimal mungkin. Prinsip ini mengandung implikasi praktis terhadap penggunaan lahan, gaya hidup, perlindungan sumber daya alam dan sebagainya.
5.      Pemberdayaan (Ewpowerment)
Pemberdayaan haruslah menjadi bagian yang menyatu dalam setiap upaya pengembangan komunitas. Pemberdayaan berarti penyediaan sumber-sumber daya (source of power), kesempatan, pengetahuan dan ketrampilan bagi komunitas agar mereka mampu meningkatkan kapasitasnya untuk menentukan masa depan mereka sendiri dan memberi warna kehidupannya.
6.      Peningkatan Kesadaran Pada Hubungan Interaksi Antara Individu Dengan Proses Politik
Pengembangan komunitas merupakan potensi yang sangat besar untuk meningkatkan kesadaran politik para anggota komunitas. Hal ini merupakan juga langkah awal paling kritis dalam peningkatan kesadaran (consiousness raising) yang menjadi salah satu instrumen dalam rangka pemberdayaan. Tanpa peningkatan pemahaman komunitas tentang hubungan antara pribadi dengan politik dan sebaliknya, maka upaya pengembangan komunitas mustahil berhasil.
7.      Basis Kepemilikan (Asset-Base) Dan Peningkatan Rasa Memiliki (Sense Of Belonging)
Pengembangan komunitas juga harus menekankan pada pengembangan basis kepemilikan dan rasa memiliki komunitas dan atau menyediakannya jika belum ada. Basis kepemilikan dalam konteks ini dapat dilihat dari dua konsep yaitu: kepemilikan material dan kepemilikan atas struktur dan proses yang dilakukan dalam komunitas.Memperluas(meningkatkan basis kepemilikan komunitas adalah aspek penting dalam pembangunan komunitas karena hal itu akan meningkatkan jatidiri, menjadi alasan bagi komunitas untuk terlibat dalam pengelolaandan perolehan manfaat atas sesuatu yang menjadi milik bersama tersebut dan akan meningkatkan efisiensi pemanfaata sumber daya.
Basis kepemilikan dan rasa kepemilikan atas struktur dan proses dalam komunitas sangat berkaitan dengan pengorganisasian komunitas. Untuk itu prasyarat utama adalah desentralisasi selain diperlukan upaya untuk meningkatkan sumber daya, ketrampilan dan peningkatan rasa percaya diri.
8.      Kemandirian (Keswadayaan)
Kemandirian menginginkan agar sedapat mungkin menggunakan sumber daya yang tersedia dari dalam komunitas itu sendiri dan meminimalisasi penggunaan sumber daya dari luar.. Prinsip ini berlaku untuk setiap sumberdaya dari luar yang mungkin diperlukan oleh komunitas (finansial, teknologi, alam, dan sumberdaya manusia).
9.      Independensi (Dalam Hubungan Komunitas Dengan Pemerintah)
Prinsip kemandirian ini erat kaitannya dengan hubungan komunitas pemerintah dan pihak lainnya diluar mereka sendiri. Sudah banyak bukti yang menunjukkan bahwa upaya-upaya pengembangan komunitas yan disponsori oleh Pemerintah bukan memandirikan dan memberdayakan komunitas tetapi malah sebaliknya menciptakan ketergantungan dan pelemahan.
Sulit menemukan rumusan yagn tepat untuk bagaimana seharusnya Pemerintah terlibat dalam upaya pengembangan komunitas. Karena itu sementara dapat disebutkan bahwa dukungan Pemerintah dalam pengembangan komunitas hanya diperlukan sebagai pemulai (starter).
10.  Keselarasan Antara Pencapaian Tujuan Jangka Pendek Dengan Visi Masa Depan.
Seolah-olah selalu ada pertentangan antara keinginan untuk segera mencapai tujuan jangka pendek yang nyata dan terukur dengan tujuan ideal jangka panjang ke masa depan yaitu suatu komunitas dan masyarakat yang lebih baik.
Memfokuskan lebih banyak energi pada pencapaian tujuan jangka pendek semata akan menggagalkan pencapaian tujuan jangka panjang. Sebaliknya, mengerahkan sebagian besar energi untuk mencapai tujuan jangka panjang akan mengundang keputus-asaan karena seolah-olah tidak pernah menghasilkan sesuatu. Tidak jarang  bahwa komunitas itu sendiri yang berkeinginan hanya untuk mencapai tujuan jangka pendek yang segera dapat dirasakan. Komunitas sering tidak sabar melakukan proses-proses yang sedikit lebih panjang untuk mencapai hasil yang berkelanjutan. 
11.  Pendekatan Pembangunan Yang Organik.
Pembangunan yang organik adalah kebalikan dari pembangunan yang sentralistik dan mekanistik. Komunitas lebih bersifat organik seperti tumbuhan daripada bersifat mekanistik seperti mesin. Karenanya, upaya-upaya pengembangan komunitas tidakdapat diatur dan dikendalikan dengan rumus-rumus teknis sebab-akibat sederhana tetapi lebih merupakan suatu proses dinamika yang kompleks. Pengembangan komunitas lebih merupakan wilayah seni ketimbang wilayah ilmu pengetahuan dan teknologi.
Komunitas memiliki kapasitas terpasang internal (inheren) untuk mengembangkan potensinya sendiri, dan karena itu upaya pengembangan komunitas lebih pada menyediakan kondisi yang tepat yang memungkinkan pengembangan pengembangan potensi tersebut dapat berlangsung dengan baik.+
12.  Pemilihan Ritme Pembangunan
Konsekuensi pembangunan yang organik adalah komunitas sendirilah yang sebaiknya menentukan ritme pembangunan yang akan dilaksanakan sesuai dengna dinamika mereka. Pemaksaan kegiatan pengembangan komunitas akan menghasilkan kompromi berlebihan terhadap proses yang mestinya dilakukan. Ini dapat memupus komitmen komunitas untuk tetap berpartisipasi dalam pelaksanaan. Keberhasilan pengembangan komunitas hanya akan tercapai jika kecepatan & percepatan pembangunan dilakukan sesuai dengan ritme yang ada di komunitas itu sendiri. Keberhasilan setiap pekerja pengembangan komunitas lebih ditentukan oleh kemampuannya menimbang-nimbang hal itu.
Proses pembangunan dapat dstimulasi dan didorong tetapi tidak dapat dipaksa, dipercepat atau diperlambat. Kondisi ini sering mengakibatkan para perencana, pengelola, pekerja pengembangan komunitas, politikus, dan birokrat yang berkeinginan segera melihat hasil nyata dan terukur menjadi putus asa. Inilah yang menyebabkan mengapa model pembangunan yang birokratis menjadi tidak sesuai untuk melaksanakan pengembangan komunitas.
Pengembangan komunitas adalah proses belajar bagi komunitas itu sendiri. Sementara itu, seorang pekerja pengembangan komunitas dapat saja sangat tergoda untuk mempercepat proses dengan menggurui komunitas tentang apa yang harus dilakukan atau dengna cara yang sopan mengajukan saran-saran persuasif.
13.  Pasokan (Supply) Pakar Dan Kepakaran Dari Luar.
Jawaban spesifik atas suatu masalah, struktur atau proses dari luar komunitas kadang-kadang berguna. Tetapi yang lebih sering terjadi adalah bahawa solusi dari luar komunitas tidak dapat digunakan secara efektif. Karenanya, sesuatu yang bertumpu kepada komunitas selalu merupakan alternatif prioritas.
Tidak ada satu  cara yang selalu tepat diberlakukan pada satu komunitas. Dalam pengembangan komunitas prinsip paling penting adalah ‘jangan pernah percaya sepenuhnya pada struktur dan solusi dari luar komunitas’ betatapun struktur dan solusi itu ditawarkan dengan maksud baik. Upaya Pemerintah menetapkan satu kebijakan pengembangan komunitas yang mengatur bagaimana sesuatu harus dilakukan adalah sia-sia dan justru bertentangan dengan prinsip-prinsip pengembangan komunitas. Pemerintah dapat membantu dengan penyediaan sumber daya, komunikasi, dukungan dan jaringan kerja, tetapi tidak dengan menentukan tatacara pelaksanaan pekerjaan pengembangan komunitas. Semua teknik, ketrampilan, keahlian proses dan struktur  yang diterapkan disuatu komunitas dengan hasil prima berlaku khusus untuk komunitas itu, tidak dapat digunakan secara universal disembarang komunitas.
14.  Pentingnya Pembangunan Komunitas
Pembangunan komunitas terdiri dari penguatan interaksi sosial di dalam komunitas, membangun kebersamaan, membantu komunitas berkomunikasi satu dengan yang lain dalam cara yang mendorong terciptanya dialog yang efektif, saling memahami menuju terlaksananya kegiatan-kegiatan dan tujuan bersama.
Hilangnya nilai-nilai pentig suatu komunitas telah mengakibatkan terjadinya fragmentasi, isolasi dan individualisme dan karenanya pembangunan komunitas menjadi penting untuk merubah keadaan menjadi sebaliknya.
Pengembangan komunitas yang baik selalu berupaya mempersatukan komunitas dan menjamin agar setiap kegiatan komunitas diarahkan untuk membangun komunitas itu dengna mencari upaya agar semakin banyak anggota komunitas yang berpartisipasi dalam berbagai kegiatan. Hal ini akan memberi peluang bagi semua untuk berinteraksi baik secara formal maupun informal. Suasana informal sering lebih disukai. Dengan demikian, pembangunan komunitas tidaklah sesederhana mengumpulkan orang-orang, tetapi mencakup upaya-upaya mendorong dan menyediakan kondisi yang sesuai untuk bekerjasama, menyediakan struktur, mekanisme saling membutuhkan dalam melakukan kegiatan bersama, dimana setiap orang dapat memberi sumbangan dan menghargai sumbangan orang lain.
15.  Keselarasan Antara Proses Dan Hasil
Proses dan hasil sering dpertentangkan. Pendekatan pragmatis dalam pengembangan komunitas lebih mengutamakan hasil (output dan outcomes), sementara proses diabaikan. Apa yang di pandang lebih penting adalah hasil yang dicapai, tetapi dengan cara bagaimana hasil itu  dicapai menjadi kurang penting. Sebaliknya, terlalu mengutamakan pada proses saja dapat menjauhkan pengembangan komunitas dari hasil-hasil yang seharusnya dapat segera dicapai, sekalipun hasil tersebut barulah merupakan hasil antara (intermediary outputs). Sangat celaka jika proses-proses hanya menghasilkan proses-proses yang lain lagi. Proses dan hasil harus dilihat sebagai dua bagian terintegrasi/menyatu. Keduanya jadi bagian yang sama penting dalam pengembangan komunitas dan tidak sebagai fenomena terpisah. Proses pastilah selalu berhubungan dengan hasil dan hasil pasti terkait dengan proses. Tanpa keselarasan antara keduanya, mustahil suatu kegiatan pengmbangan komunitas dapat menghasilkan sesuatu yang baik.
16.  Keterpaduan Proses
Keterpaduan proses juga harus dipandang dari adanya persesuaian dan keterhubungan antara satu proses yang digunakan dalam  melaksanakan satu bagian kegiatan dengan proses yang digunakan dalam melaksanakan bagian kegiatan lainnya. Dengan demikian bagian-bagian kegiatan dalam keseluruhan pengembangan komunitas tidak sekedar fragmen-fragmen terpisah yang tidak terikat satu sama lain.
17.  Anti- Kekerasan (Non Violence)
Untuk mencapai komunitas yang kuat berbasis anti kekerasan, maka proses-proses anti kekerasan harus diutamakan. Mustahil proses yang mengandung kekerasan dapat menghasilkan sesuatu yang tidak mengandung kekerasan. Dalam hal ini anti kekerasan tidak saja dipahami sebagai tiadanya kekerasan fisik diantara sesama anggota komunitas tetapi termasuk tiadanya kekerasan struktural dimana suatu struktur sosial dan kelembagaan yang ada yang justru menjadi sumber kekerasan.
Membiarkan adanya tekanan dari seseorang/pihak/kelompok kepada orang/pihak/kelompok lain di dalam suatu komunitas dan atau pemaksaan kehendak sama saja dengan membiarkan adanya kekerasan didalam komunitas.
18.  Pengikutsertaan (Inclusiveness)
Penggunaan prinsip pengikutsertaan didalam pengembangan komunitas berarti bahwa sekalipun ada kelompok yang tidak sepakat atas sesuatu hal yang berhubungan dengan suatu keputusan, kelompok itu tetap harus diikutsertakan dalam proses bukan malah disingkirkan. Tidak saja perbedaan pandangan bahkan konfrontasi terkadang diperlukan dan banyak cara yang dapat dipilih untuk melakukan dan menghadapi konfrontasi.
Tidak ada resep tunggal untuk hal tersebut. Jangan pernah melakukan provokasi dan jika terprovokasi jangan pernah melakukan tindakan kekerasan. Upaya membangun dialog harus tetap diutamakan dalam berbagai situasi untuk mengembangkan saling pengertian. Berusaha memahami cara pandang pihak lain terhadap suatu persoalan sangat penting. Sekalipun tidak dapat menyetujui cara pandang tersebut, rasa hormat terhadap pihak lain harus tetap dipelihara dan merupakan prasyarat penting dalam pengembangan komunitas.
19.  Konsensus (Mufakat)
Pelaksanaan prinsip anti kekerasan dan pengikutsertaan (inclusiveness) memerlukan dasar-dasar pengambilan keputusan secara mufakat. Satu kelebihan cara pengambilan keputusan secara mufakat adalah begitu keputusan diambil maka semua pihak akan merasa memiliki keputusan itu dan lebih dipastikan semua pihak akan cenderung menjaga dan mematuhi keputusan itu secara swakarsa. Mufakat tidak dapat dipahami secara sederhana sebagai tercapainya kuorum (50 % plus 1), sementara selebihnya akan merasa tidak puas dan kecil kemungkinan dapat menerima, menjaga dan mematuhi keputusan tersebut. Mufakat juga tidak dapat dipahami sekedar kompromi sederhana yang dapat mengakibatkan ketidakpuasan sebagian besar orang.
Selain karena mufakat memerlukan proses yang relatif lebih lama jika dibandingkan dengna teknik pengambilan keputusan yang lain harus pula dicamkan bahwa mufakat bulat hanyalah ilusi yang tidak pernah terwujud. Karena itu daripada berusaha sekuat tenaga untuk mengupayakan suatu mufakat bulat lebih baik berusaha untuk mencapai mufakat optimum yang paling mungkin dicapai. Bagian-bagian atau pandangan-pandangan yang masih diluar mufakat optimum dicatat sebagai pertimbangan dalam proses pelaksanaan keputusan yang dispakati melalui mufakat optimum itu.
20.  Kerjasama
Kedua sudut pandang komunitas yaitu :sudut pandang ekologis dan sudut pandang keadilan sosial lebih memerlukan struktur persaingan (kerjasama) daripada struktur persaingan. Tantangan terberat untuk mewujudkan prinsip ini adalah kenyataan bahwa sebagian besar kelembagaan yang ada sekarang di setiap masyarakat (sistem pendidikan, sistem rekrutmen tenaga kerja, sistem ekonomi, dsb) telah dibentuk berbasis pada struktur persaingan.
Persaingan yang paling sehat sekalipun  cepat atau lambat akan sampai pada situasi saling mengungguli,saling menghambat, saling melemahkan dan bahkan saling meniadakan. Karena itu patut disadari bahwa seperti halnya mufakat bulat, persaingan yang sehat itupun adalah ilusi yang tidak akan pernah tercapai. Hal ini sangat beralasan karena persaingan sangat erat kaitannya dengan hasrat untuk melampaui, memasang perintang, melakukan serangan dan mendominasi pihak lain. Karena itu lebih baik berusaha menghapuskan gagasan persaingan yang sehat dan mengembangkan pemahaman dan strategi persilangan (kerjasama). Apapun bentuknya , persaingan selalu mengarah pada situasi menang/kalah (win/loose), tetapi persilangan (kerjasama) selalu lebih mengarah pada situasi menang/menang (win/win).
21.  Partisipasi
Pengembangan komunitas harus selalu memaksimalkan partisipasi dimana setiap orang didalam komunitas itu dapat dilibatkan dalam proses dan kegiatan komunitas. Semakin banyak orang berpartisipasi aktif, semakin tinggi rasa kepemilikan dan tanggung jawab terhadap apa yang  sudah dimiliki dan apa yang sedang diupayakan oleh komunitas.
Partisipasi tidak berarti bahwa semua orang harus terlibat di dalam semua hal. Tiap orang memiliki kepentingan, ketrampilan dan kapasitas berbeda dan partisipasi hendaknya dirancang dengan dengan mempertimbangkan hal itu. Pengembangan komunitas haruslah selalu berupaya menyediakan kemungkinan terluas bagi kegiatan yang memerlukan partisipasi banyak orang dan memberikan pengakuan terhadap setiap sumbangan dan kesetaraan bagi setiap orang untuk terlibat. Dalam konteks ini  lagi-lagi hendaknya setiap pekerja pengembangan komunitas memahami makna partisipasi secara lebih komprehensif.
22.  Hak Komunitas Mendefinisak Kebutuhannya Sendiri
Banyak cara konvensional untuk mendefinisikan kebutuhan. Para penentu kebutuhan yaitu : para ahli, perencana, dan pengelola pembangunan, konsultan, pekerja pengembangan komunitas dan sejenisnya sering memiliki pandangan dan bahkan kepentingan tertentu dalam menentukan kebutuhan komunitas. Itulah sebabnya terlalu sering terjadi dimana perencanaan pembangunan mengandung bias para ahli (expert bias). Celakanya bias ini selalu saja terulang.
Untuk mengatasi hal itu sedapat mungkin proses penentuan kebutuhan dilaksanakan secara partisipatif untuk mencapai konsensus antara para ahli penentu kebutuhan dengan komunitas. Komunitas dimungkinkan mendefinisikan dan menyatakan kebutuhan yang mereka rasakan. Disinal perlunya instrumen-instrumen perencanaan partisipatif .
Banyak metode yang telah dikembangkan untuk perencanaan partisipatif tersebut, diantaranya : PRA (Partisipatory rapid Apraisal), PLA (Partisipatory Action and Learning), OOPP (Objective Oriented Project Planning) dan sejenisnya . Penggunaan metode dan pendekatan perencanaan pembangunan partisipatif seperti ini  hendaknya diutamakan dalam merencanakan pengembangan komunitas daripada penggunaan metode dan pendekatan perencanaan pembangunan konvensional.
Dari 22 prinsip-prinsip pengembangan masyarakat (Community Development) diatas maka dapat dijelaskan secara singkat langkah-langkah penting dari konsep Community Development (CD) tersebut :
·         Keikutsertaan masyarakat dalam mengungkapkan kebutuhan dasar kehidupannya didalam proses perencanaan daerah
·          Penentuan prioritas pembangunan daerah
·         Pelibatan dalam proses pengambilan kebijakan pembangunan daerah
·         Penyediaan fasilitas dan utilitas oleh pihak swasta dalam pemenuhan kewajibannya
·         Keikutsertaan masyarakat dalam mengawasi/ memantau pelaksanaan pembangunan daerah termasuk pembangunan oleh pihak swasta
·         Prioritas dalam pemanfaatan fasilitas dan utilitas permukiman serta pemeliharaannya
·         Keberlangsungan kehidupan perusahaan
·         Keberlanjutan sumber daya alam & kelestarian lingkungan
·         Kepastian hukum dan pelayanan administrasi usaha
·         Pengembangan perencanaan selanjutnya
B.       Nilai-Nilai Pengembangan Masyarakat
1.      Menghormati
Kami menghargai nilai yang melekat, martabat, keragaman, dan kemampuan dari semua individu, keluarga, kelompok dan masyarakat. Dengan bekerja bersama dalam solidaritas dengan orang-orang, kita menciptakan kondisi yang lebih baik bagi kesehatan dan hubungan yang produktif.
2.      Keadilan
Kami menghargai keadilan dan percaya bahwa kita harus berusaha untuk mengurangi ketidakadilan dalam kondisi kesehatan, dan dalam hasil kesehatan.
3.      Partisipasi bermakna
Kami menghargai partisipasi inklusif berarti bagi semua orang dalam keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka; kami percaya bahwa ini adalah penting untuk kesehatan yang baik. Kami akan melakukan upaya untuk memasukkan orang-orang yang paling tidak mendengar, untuk berpartisipasi dalam cara yang berarti, dalam keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka.
4.      Proses bermakna
Kami menghargai harapan. Kami percaya bahwa pengembangan masyarakat dan perubahan dimulai dengan orang-orang individu dan bahwa mereka harus memiliki harapan bahwa hal berubah melalui tindakan kolektif. Kami percaya bahwa pengembangan masyarakat adalah, proses dinamis yang sedang berlangsung perubahan sosial yang dapat menyebabkan perbaikan berkelanjutan dalam kehidupan masyarakat.
5.      Integritas
Kami menghargai kejujuran dan transparansi maksud dan prioritas kami dan percaya bahwa kita harus menunjukkan akuntabilitas kami untuk semua dengan siapa kita bekerja. Integritas adalah komitmen kami untuk bertindak dengan cara yang meningkatkan, dan tidak mengurangi, nilai pengembangan masyarakat.
6.      Penyertaan
Kami menghargai keragaman dalam masyarakat dan kontribusi mereka.
7.      Kolaborasi
Kami menghargai bekerja sama dengan masyarakat dan mitra dalam atau di seluruh sektor.
8.      Berharap
Kami menghargai harapan. Kami percaya bahwa pengembangan masyarakat dan perubahan dimulai dengan orang-orang individu dan bahwa mereka harus memiliki harapan bahwa hal berubah melalui tindakan kolektif

BAB III
KESIMPULAN
1.      Prinsip-Prinsip Pengembangan Masyarakat ada 22, antara lain
·         Keikutsertaan masyarakat dalam mengungkapkan kebutuhan dasar kehidupannya didalam proses perencanaan daerah
·          Penentuan prioritas pembangunan daerah
·         Pelibatan dalam proses pengambilan kebijakan pembangunan daerah
·         Penyediaan fasilitas dan utilitas oleh pihak swasta dalam pemenuhan kewajibannya
·         Keikutsertaan masyarakat dalam mengawasi/ memantau pelaksanaan pembangunan daerah termasuk pembangunan oleh pihak swasta
·         Prioritas dalam pemanfaatan fasilitas dan utilitas permukiman serta pemeliharaannya
·         Keberlangsungan kehidupan perusahaan
·         Keberlanjutan sumber daya alam & kelestarian lingkungan
·         Kepastian hukum dan pelayanan administrasi usaha
·         Pengembangan perencanaan selanjutnya
2.      Nilai-Nilai Pengembangan Masyarakat ada 8, diantaranya:
·         Menghormati
·         Keadilan
·         Partisipasi bermakna
·         Proses bermakna
·         Integritas
·         Penyertaan
·         Kolaborasi
·         Berharap


Daftar Pustaka


Perbaikan Akidah Menurut Ibnu Rusyd: Pemikiran yang Relevan Hingga Kini

 Akidah atau keyakinan adalah hal mendasar yang membentuk identitas spiritual dan pandangan hidup seseorang. Dalam sejarah pemikiran Islam, ...